Komisi XII Dorong Penguatan Logistik dan Pengawasan Mutu BBM B50

Komisi XII Dorong Penguatan Logistik dan Pengawasan Mutu BBM B50
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Oekoen saat RDP dengan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM RI serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Gedung DPR, Jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Oekoen meminta pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga mengantisipasi potensi hambatan dalam sistem logistik energi seiring implementasi program biodiesel B50. Kesiapan infrastruktur serta penguatan sistem pengendalian mutu dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.

Donny mengatakan, penerapan B50 yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 membawa konsekuensi terhadap kebutuhan fasilitas blending, terminal, tangki penyimpanan, transportasi, hingga distribusi. Terlebih, alokasi biodiesel pada 2026 mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter.

“Alokasi biodiesel Tahun 2026 yang mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter menunjukkan besarnya volume yang harus ditangani oleh sistem logistik energi nasional,” ujar Donny saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Komisi XII DPR RI meminta penjelasan menyeluruh mengenai kapasitas blending nasional, kapasitas yang digunakan Pertamina Patra Niaga, tingkat utilisasi fasilitas, kapasitas penyimpanan, jumlah titik blending dan titik serah, hingga kebutuhan investasi tambahan.

Menurut Donny, berbagai aspek tersebut perlu dipastikan agar peningkatan penggunaan biodiesel tetap diiringi dengan kesiapan sistem distribusi yang memadai.

“Pada saat yang sama, kita harus memastikan bahwa peningkatan penggunaan biodiesel tidak menimbulkan bottleneck yang berakibat pada terganggunya ketersediaan Biosolar ataupun meningkatnya biaya distribusi dan harga energi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” tegasnya.

Selain kesiapan logistik, Donny menekankan pentingnya penguatan kualitas produk BBM seiring meningkatnya kompleksitas spesifikasi B50. Ia menyebut penyempurnaan spesifikasi B50 mencakup sejumlah parameter, antara lain distilasi T50, titik tuang, kandungan FAME sebesar 50 persen, serta pengaturan terkait kontaminasi partikulat dan cleanliness yang diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

“Dengan meningkatnya spesifikasi dan kompleksitas produk, maka sistem quality control dan quality assurance juga harus diperkuat dari hulu sampai hilir, mulai dari bahan baku, proses blending, terminal, penyimpanan, pengangkutan, depot, SPBU hingga konsumen,” katanya.

Donny juga meminta pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan sistem pengawasan mutu di setiap mata rantai distribusi sehingga kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Komisi XII DPR RI turut meminta data terkini mengenai posisi stok BBM nasional dan per wilayah, termasuk tingkat ketahanan stok serta wilayah yang memiliki potensi kerawanan distribusi.

Menurut Donny, langkah antisipasi perlu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan gangguan pada terminal maupun jalur distribusi, termasuk memastikan tersedianya alternatif pasokan apabila terjadi kendala.

“Pertanyaannya adalah sederhana tetapi sangat penting, apabila satu terminal atau jalur distribusi mengalami gangguan, dari mana pasokan alternatif akan didatangkan dan berapa lama masyarakat dapat tetap dilayani?” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Index